Penerapan TIK dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa ( Web Desa dan SID )

Penerapan TIK dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa ( Web Desa dan SID )

Randegan – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Banyumas Melakukan Penerapan TIK dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa ( Web Desa dan SID )  kepada admin web desa di RM.Pendopo Asri. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat dari 12 desa yang ada di Kecamatan Wangon,Rabu (1/12/2021)

Web desa yang lebih dikenal dengan Sistem Informasi Desa (SID) Smart Village sudah dibuat dan dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Banyumas, Tidak hanya SID yang dikembangkan, akan tetapi juga akses jaringan internet yang telah berkembang dan menyebar ke seluruh desa di Kabupaten Banyumas.

Dalam Penerapan TIK Tersebut Juga Penjabaran Priroritas Anggaran Dana Desa (DD) Th.2022 Di Bidang TIK diharapkan Dianggarkan Oleh Masing-masing Desa Sesua Permendes PDTT No 07 Tentang Prioritas Dana Desa Th.Anggaran 2022, Diharapkan Semua Desa Di Kecamatan Wangon Dapat Mengimplementasikan Sistem Informasi Desa (SID ) smart Village Yang Telah di Launching Oleh Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono terhadap Desa Sudagaran Kecamatan Banyumas Sebagai Desa Digital pada Kamis  25 Nopember 2021 di Pendapa Sipanji Purwokerto. SID yang dikembangkan dengan dukungan akses internet tersebut sebenarnya sudah bisa dimanfaatkan untuk keperluan administrasi pemerintahan, pelayanan masyarakat, komunikasi, termasuk untuk pembuatan laporan bulanan.

 SID yang dimaksud bukan hanya sekedar website, tetapi ada banyak sekali informasi yang harus disampaikan kemasyarakat luas. Misalnya untuk Sebagai media untuk mengelola data Desa,Sebagai media informasi dan komunikasi Pemerintahan Desa, Sebagai pelayanan administrasi dan pengelolaan keuangan Desa dan Sebagai pengelolaan informasi sumberdaya dan potensi Desa.

Gambaran dari SID tersebut adalah sebuah wadah besar yang didalamnya terdapat berbagai macam aplikasi yang sudah terintegrasi dengan seluruh server yang ada, baik untuk layanan masyarakat umum maupun layanan perkantoran yang sifatnya internal atau khusus.Maka dari itu saat masyarakat menginginkan informasi apapun yang kaitannya dengan desa, baik perencanaan pembangunan desa sampai laporan kegiatan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa, cukup mengakses web desa.(admin)

Related Posts

Komentar